| Next |
Pada saat-saat terakhir kehidupan Nabi, tidak ada seorang pun yang bersamanya kecuali Ali bin Abi Thalib dan Bani Hasyim. Kaum muslimin lainnya mengetahui kepergiannya lewat teriakan dan tangisan kaum wanita. Mereka segera berkumpul di masjid dan di sekelilingnya disertai perasaan bingung yang menghantui. Jawaban dari kebingungan ini hanyalah tangisan. Kondisi ini tidak berubah, bahkan ditambah dengan sikap aneh Umar bin Khatthab yang keluar setelah masuk ke dalam kamar Rasulullah, sementara tangannya menggenggam sebilah pedang terhunus. Ia berkata: “Sekumpulan orang-orang munafik menganggap bahwa Nabi telah meninggal. Demi Allah, sesungguhnya Nabi tidak mati, melainkan ia hanya pergi menghadap Tuhannya sebagaimana kepergian Musa bin Imran”.[1]
Keadaan Umar bin Khatthab tetap tidak bisa tenang hingga Abu Bakar[2] tiba di rumah Nabi dan menyingkap kain yang menutupi wajah Rasulullah saw. dan dengan cepat keluar sambil berkata: “Wahai kalian semua! Barang siapa yang menyembah Nabi, maka ketahuilah bahwa Nabi telah mati. Dan barang siapa yang menyembah Allah, maka ketahuilah bahwa Allah senantiasa hidup dan tidak pernah mati”. Kemudian Abu Bakar membacakan ayat:
“Muhammad hanyalah seorang rasul (utusan) Allah. Telah berlalu beberapa orang utusan sebelumnya”.[3]
Setelah kondisi agak tenang, Abu Bakar, Umar bin Khatthab dan Abu Ubaidah secara bersamaan keluar dari rumah Nabi dan meninggalkan jasad beliau bersama Ali bin Abi Thalib dan keluarganya yang masih merasa kehilangan dengan wafat beliau. Musibah ini telah membuat mereka lupa akan segalanya. Yang menjadi pikiran mereka adalah bagaimana melaksanakan tugas sebaik-baiknya terhadap jasad Nabi hingga shalat dan mengebumikannya. Sementara itu, pada saat yang sama, kaum Anshar tengah melakukan pertemuan di Saqifah Bani Sa’adah untuk memikirkan suksesi sepeninggal Nabi.
Umar bin Khatthab belum mengetahui pertemuan yang dilakukan oleh Anshar di Saqifah, sampai ia menuju rumah Nabi dan menjumpai ada Abu Bakar di sana. Segera ia menyuruh orang untuk memanggil Abu Bakar agar bertemu dengannya. Orang yang disuruhnya kembali dan menjawab bahwa Abu Bakar masih sibuk. Umar
bersikeras untuk mengirim orang tersebut kedua kalinya agar keluar menemuinya mengingat sebuah kejadian sangat penting yang harus diikutinya.
Abu Bakar keluar menemui Umar. Setelah menemuinya, dengan bercepat-cepat keduanya menuju Saqifah bersama Abu Ubaidah dan beberapa orang lain. Mereka menemukan kaum Anshar sedang berbincang-bincang dan perkumpulan mereka selesai dan urusan sahabatnya telah selesai. Didatangi dalam kondisi demikian, air muka Saad bin Ubadah berubah dan apa yang ada di tangan mereka terjatuh. Perasaan malu dan salah tingkah menghantui mereka. Abu Bakar, Umar dan Abu Ubaidah berhasil menguasai keadaan. Mereka mengenal betul titik-titik lemah yang dimiliki oleh kaum Anshar, dan dengan itu mereka mampu menguasai suasana.
Umar hendak berbicara namun dilarang oleh Abu Bakar. Ia tahu betul Umar orang yang keras sementara kondisi sedang kritis. Pada kondisi yang seperti ini, diperlukan kecakapan diplomasi dengan memakai kata-kata yang lembut untuk dapat menguasai keadaan. Bila tahap pertama ini tidak diterima, baru menggunakan cara kedua, yaitu kekerasan.
Abu Bakar membuka ucapannya dengan cara yang lembut. Ia berkata kepada kaum Anshar dengan pelan dan hati-hati. Ia tidak mempergunakan kata-kata yang dapat membangkitkan kemarahan kaum Anshar: “Kami adalah kaum Muhajirin yang lebih dahulu memeluk Islam, dan secara keseluruhan, kaum yang terhormat. Tempat tinggal mereka adalah yang terbaik, dan posisi mereka adalah yang paling utama. Kaum Muhajirin paling merasakan kasih sayang Nabi Muhammad saw. Kalian, Anshar, adalah saudara kami dalam Islam dan sahabat dalam agama. Kalian telah menolong dan membantu kami, semoga Allah swt. membalas kebaikan kalian dengan sebaik-baik balasan! Kami dilahirkan sebagai pemimpin, sementara kalian adalah pembantu dan menteri kami. Kalian adalah tempat bermusyawarah. Kami tidak akan memutuskan perkara tanpa kalian”.
Al-Hubab bin Al-Mundzir bin Al-Jumuh berkata: “Wahai kaum Anshar! Pertahankan apa yang menjadi milik kalian! Semua orang saat ini berada dalam lindungan kalian, tidak ada yang berani untuk melawan kalian. Tidak boleh ada satu ucapan pun yang keluar tanpa izin kalian. Kalian, Anshar, adalah kaum yang mulia dan mampu menghalau apa saja. Jumlah kalian banyak dan memiliki kekuatan yang bisa diandalkan. Orang-orang selain kalian hanya dapat melihat apa yang kalian lakukan. Jangan berselisih, karena akan membuat rusak apa yang kalian ingin raih. Bila mereka tidak mau menerima semua ini, maka jadikan dua orang pemimpin, satu dari kita dan satu dari mereka”.
Mendengar ucapan itu, Umar lalu berkata: “Tidak mungkin itu! Dua buah pedang tidak mungkin dapat dimasukan pada sebuah sarung pedang. Demi Allah! Arab tidak akan pernah rela menjadikan kalian sebagai pemimpin sementara nabi Arab tidak dari kalian. Arab hanya akan rela bila yang mengatur kehidupannya adalah orang yang kenabian berasal darinya. Siapakah yang ingin menggoyahkan kekuasaan Muhammad dari kami sementara kami adalah wali dan keluarganya?”
Al-Hubab Al-Mundzir menjawab ucapan Umar: “Wahai kaum Anshar! Miliki dan kuasai apa yang ada pada kalian. Jangan dengarkan apa yang diucapkan oleh dia (Umar bin Khatthab) dan teman-temannya, karena apa yang diucapkannya berarti hilangnya kesempatan kalian untuk berkuasa. Bila mereka menolak, padahal kalian telah memuliakan mereka di kota ini, kalian lebih berhak untuk memimpin, bukan mereka. Dengan pedang kalian, orang-orang memeluk agama ini. Aku adalah orang yang paling bisa dipercaya dalam masalah kepemimpinan ini. Aku adalah ayah dari singa kecil yang masih menyusu di sarang singa. Demi Allah! Bila kalian menginginkan, kita dapat menjadikannya seekor kambing”.
Kedua kelompok saling bersikeras hingga hampir saja terjadi pertempuran di antara keduanya. Abu Ubaidah bin Al-Jarrah berdiri menjadi penengah di antara kelompok yang bertikai sambil berbicara dengan suara yang lemah kepada Anshar: “Wahai orang-orang Anshar! Kalian adalah orang pertama yang menolong dan memberikan tempat perlindungan, namun tidak berarti kalian berada pada urutan pertama dalam masalah ini. Abu Ubaidah makin mengecilkan volume suaranya sehingga semua menjadi terdiam.
Pada kondisi itu, Basyir bin Saad mengambil kesempatan demi keuntungan kaum Muhajirin. Dengan tangkas, ia melontarkan ungkapan tanda ketidaksukaannya kepada Saad bin Ubadah: “Wahai kaum Anshar! Ketahuilah bahwa Muhammad dari kabilah Quraisy dan ia pasti mengutamakan kaumnya. Demi Allah! Semoga Allah tidak melihatku sedang memperebutkan hak Quraisy dalam masalah kepemimpinan”.
Untuk kali ketiganya, kaum Muhajirin berhasil meraih keuntungan berhadap-hadapan dengan Anshar. Kaum Muhajirin mulai saling mengutamakan tokoh-tokoh yang dimilikinya. Di sini menjadi lebih jelas bagaimana mereka tidak mendapatkan pembenaran dan penjelasan langsung dari wahyu mengenai kelayakan tokoh-tokoh yang mereka usulkan untuk menjadi khalifah.
Abu Bakar berkata: “Ini Umar bin Khatthab dan Abu Ubaidah, baitlah salah satu dari mereka jika kalian ingin!”[4] Umar bin Khatthab sendiri berkata: “Wahai Abu Ubaidah! Ulurkan tanganmu, aku akan membaitmu. Engkau adalah orang yang tepercaya umat ini”.[5] Abu Bakar tidak mau kalah dan berkata: “Wahai Umar! Ulurkan tanganmu, aku akan membaitmu’. Umar berkata: “Engkau, Abu Bakar, lebih utama dariku”. Abu Bakar berkata: “Tapi Engkau lebih kuat dan perkasa dariku”. Umar menambahkan: “Kekuatan dan keperkasaanku kupersembahkan untukmu dengan segala keutamaan yang engkau miliki. Ulurkan tanganmu, aku pasti akan membaitmu”.[6]
Ketika Abu Bakar mengulurkan tangannya untuk dibaiat oleh Umar, Basyir bin Saad mendahului dan membait Abu Bakar. Al-Hubab bin Al-Mundzir kemudian berteriak: “Wahai Basyir! Engkau telah merusak segalanya. Apakah engkau ingin bersaing dengan anak pamanmu dalam masalah kepemimpinan?"
Ketika Kabilah Aus melihat apa yang diperbuat oleh Basyir dan dengan memperhatikan apa yang diinginkan kabilah Khazraj untuk menjadikan Saad sebagai Khalifah, mulai timbul bisik-bisik di antara mereka. Suara mereka mulai terpecah. Usaid bin Khudhair, salah satu dari kabilah Aus yang dikenal akan kebaikan budi pekertinya, berkata: “Demi Allah! Seandainya sekali saja Khazraj memberikan urusan ini, niscaya kalian senantiasa dalam keutamaan selama-lamanya. Bangun dan baiat Abu Bakar!”
Kekuatan Saad menjadi terbelah. Khazraj yang sebelumnya sepakat memilih Saad menjadi semakin lemah. kemudian para pengikut Usaid berdiri dan membaiat Abu Bakar.[7] Sementara sebagian Anshar berkata: “Kami hanya akan membaiat Ali bin Abi Thalib”.[8]
Setelah berlangsung proses pembaiatan Abu Bakar, mereka semua kembali menuju masjid sambil mengarak Abu Bakar bak seorang pengantin baru,[9] sementara Nabi masih tergeletak di atas pembaringan. Umar dengan cepat selalu berada di depan Abu Bakar; mengucapkan pembaiatan dan membuka mulutnya lebar-lebar sementara orang-orang mengelilinginya. Mereka memakai kain dari Shana’ (sebuah tempat di Yaman yang terkenal dengan kainnya yang bagus dan mahal). Ketika bertemu dengan seseorang, mereka akan menutunnya ke depan dan tangannya ditarik agar terulur kemudian diusapkan ke tangan Abu Bakar agar membaiatnya, apakah orang itu suka atau tidak.[10]
Argumentasi kelompok Quraisy di Saqifah ketika berhadapan dengan kaum Anshar bertumpu pada dua prinsip:
1. Orang Muhajirin adalah yang lebih dahulu memeluk islam.
2. Orang Muhajirin adalah kelompok yang paling dekat dengan Rasulullah saw. dan paling mengasihinya.
Mereka yang mencalonkan dirinya menjadi kandidat pemimpin sepeninggal Nabi berargumentasi dengan dua prinsip di atas. karena kekhalifahan hanya diraih dengan lebih dahulu memeluk Islam dan kedekatan secara kekeluargaan dengan Rasulullah saw. Bila kedua prinsip ini diklaim sebagai syarat kepemimpinan, maka yang paling layak untuk memimpin adalah Ali bin Abi Thalib. Ali adalah orang pertama yang memeluk Islam, beriman dan yang lebih dahulu membenarkan risalah Islam. Di samping itu, ia adalah saudara Rasulullah saw. yang dikukuhkan lewat persaudaraan di Hari Persaudaraan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar yang dilakukan di Madinah. Ali sendiri pada dasarnya adalah anak paman Rasulullah saw. dan paling dekatnya orang pada diri dan hati beliau.
Anshar bercepat-cepat menuju Saqifah Bani Saidah untuk mengadakan pertemuan rahasia. Dalam pertemuan itu, hadir tokoh Khazraj Saad bin Ubadah yang tengah sakit. Saad berkata kepada sebagian keluarganya bahwa mereka yang hadir tidak akan dapat mendengar suaranya karena penyakit yang dideritanya. Ia memerintahkan salah satu anaknya menjadi perantara apa yang diucapkannya agar yang hadir dapat mendengar apa yang diinginkannya. Saad kemudian berkata dan anaknya dengan serius mendengar apa yang diucapkannya lalu dengan suara yang tinggi mengulang apa yang diucapkan Saad. Saad berkata kepada yang hadir:
“Kalian, Anshar, lebih dahulu memeluk Islam dan memiliki keutamaan dalam Islam yang tidak dimiliki oleh kabilah Arab lainnya. Rasulullah saw. tinggal sekitar sepuluh tahunan di tengah-tengah kaumnya dan mengajak mereka untuk menyembah Allah Sang Pengasih dan meninggalkan penyembahan kepada berhala. Setelah berusaha keras, hanya sedikit yang beriman kepadanya. Akhirnya, Nabi menginginkan sebaik-baik keutamaan pada kalian. Nabi menuntun kalian kepada kemuliaan dan kehormatan dan mengkhususkan kalian dengan agamanya. Kalian adalah orang-orang yang bersikap keras dengan mereka yang menentang Nabi. Sikap kalian sangat keras terhadap musuh-musuh Nabi dibandingkan dengan yang lainnya. Sekarang, Allah telah memanggil Nabi-Nya dan ia rela dengan kalian. Oleh karenanya, pertahankan masalah kekhilafiahan dengan segenap kekuatan. Kalian lebih berhak dari orang lain”.
Namun, dengan kembali melacak kejadian pertemuan itu, dapat ditemukan bahwa pertemuan kaum Anshar pada awalnya tidak untuk mengeksploitasi peninggalan Nabi dan berusaha untuk mengambil kekhalifahan dari pemiliknya yang sah. Klaim ini dapat dibuktikan dengan beberapa poin berikut ini:
1. Tidak hadirnya tokoh-tokoh terbaik Anshar pada pertemuan tersebut seperti: Abu Ayub Al-Anshari, Hudzaifah bin Al-Yaman, Al-Barra bin ‘Azib dan Ubadah bin As-Shamit.
2. Kaum Anshar mengetahui dengan baik teks-teks Nabi dan selalu berusaha untuk melindunginya. Salah satu teks hadis tersebut menyebutkan bahwa Aimmah min Quraisy (para pemimpin, imam, adalah dari Quraisy). Kaum Anshar mengetahui secara pasti hukum-hukum yang dijelaskan menganai posisi keluarga suci Nabi. Mereka juga menyaksikan bagaimana Nabi mengangkat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah sepeninggalnya di Ghadir Khum. Beliau juga mewasiatkan mereka untuk tetap bersama Ali dan keluarganya. Bila mereka mendapatkan kenyataan bahwa Ali tidak memiliki peran penting dalam masalah pemerintahan mereka serentak berkata: “Kami tidak akan membaiat seorang pun kecuali Ali”.[11]
3. Saat itu Nabi masih tergeletak di atas pembaringan menunggu dikuburkan. Kondisi ini menguatkan bahwa sangat tidak rasional sekali bila tokoh-tokoh terbaik Anshar tidak ikut dalam acara penguburan Nabi dan menyempatkan diri berkumpul untuk memilih seorang khalifah.
4. Pertemuan Anshar dapat ditafsirkan sebagai usaha mereka untuk menetapkan sikap mereka terhadap pemerintahan baru setelah mereka mengetahui rencana Quraisy untuk mewujudkan semboyan kenabian dan kekhalifahan tidak boleh berkumpul di Bani Hasyim’. Kaum Anshar tidak memiliki alasan sebagaimana yang ada pada tokoh-tokoh Quraisy. Kekhawatiran mereka ini bukan tanpa alasan. Kekhawatiran ini berawal dari Fathu Mekkah (pembebasan kota Mekkah). Orang-orang Anshar khawatir bila setelah itu, nabi tidak kembali bersama mereka ke Madinah. Sebenarnya kekhawatiran yang alami ini dari keterasingan politis dan kekuasaan.
Bila dapat dipastikan bahwa Quraisy akan mengambil kekhalifahan dari pemiliknya yang sah, yaitu Ali bin Abi Thalib, maka peran apa yang dapat dilakukan oleh Anshar? Bukankah mereka adalah kelompok kedua terbesar setelah Muhajirin?! Bukankah mereka memiliki peran penting dalam mengembangkan dakwah Islam?!
Pertemuan Anshar di Saqifah sebenarnya belum sepakat untuk memilih pemimpin dari kalangan mereka. Pertemuan tersebut baru membicarakan kemungkinan-kemungkinan yang bakal muncul terkait dengan khilafah sepeninggal Nabi. Di sisi lain, kaum Anshar belum sepakat tentang apapun. Yang ada adalah keinginan-keinginan yang masih tersimpan dalam dad,a dan kelihatannya berbeda satu dengan yang lain. Untuk itu, tampak bagaimana sebagian dari mereka menjawab ucapan Saad: “Engkau benar dalam masalah ini, dan ucapanmu juga benar. Kita tidak boleh melangkah lebih dari pandangan Saad. Untuk masalah ini, kami siap menjadikanmu sebagai pemimpin”.
Kemudian mereka saling berbicara dan menyanggah. Akhirnya, mereka berkata: “Bila kaum Muhajirin menolak kesepakatan kita ini, maka kitalah yang menjadi wali dan keluarga Nabi”.
Sebagian yang lain tidak menyetujui usulan sebelumnya dan memberikan usulan baru; bahwa kita akan memilih pemimpin kita sendiri, dan kaum Muhajirin akan memilih pemimpin mereka sendiri. Saad mengomentari pendapat ini: “Ini pendapat pertama yang menunjukkan kelemahan”.[12]
Dengan sikap yang diambil, Anshar telah menyiapkan sebuah kesempatan berharga secara politis untuk menghadapi lawan politik dan mencapai kemenangan. Mereka telah membuka pintu untuk berhadapan dengan Quraisy dengan argumentasi yang jauh dari hukum-hukum Islam. Mereka membuat perhitungan dalam menghadapi kemungkinan yang bakal muncul dengan argumentasi kesukuan. Keuntungan yang bakal diraih kembali kepada kabilah, bukan kepada Islam.
Umar bin Khatthab tidak setuju dengan sikap Anshar yang berkumpul di Saqifah. Ia berkata: “Demi Allah! Kami tidak melihat masalah yang lebih besar keuntungannya selain membaiat Abu Bakar. Kami khawatir bila ada kaum lain yang tidak setuju dengan ide ini dan tidak membaiat Abu Bakar, karena ada kemungkinan sepeninggal Abu Bakar bahwa mereka akan membaiat orang lain. Tawaran yang ada adalah kami mengikuti kaum Anshar sekalipun kita tidak setuju, atau kami tidak mengikuti mereka walaupun akan terjadi kekacauan”.[13]
Demikianlah sikap yang diambil secara politis semakin membuat keadaan bertambah keruh dan kompleks.
Saat Islam mulai muncul di kota Mekkah di tengah kabilah Quraisy, pada hakikatnya orang-orang Quraisy tidak mampu menerima kenyataan ini. Bagaimana ada Nabi yang muncul dari salah satu kabilah terbaik bahkan yang paling utama, dan itu adalah Bani Hasyim. Quraisy bersepakat untuk menyerang dan menghabisi Nabi serta Bani Hasyim dengan segala macam cara yang mungkin dapat dilakukan. Lalu mereka bekerja sama tidak dari rasa kecintaan terhadap berhala atau ingin melakukan ibadah, juga bukan karena benci terhadap dakwah agama baru. Dalam Islam, tidak ada ajaran yang tidak dapat diterima oleh fitrah dan hati nurani yang sehat.[14] Akan tetapi, justru Quraisy tidak ingin ada perubahan dalam peta kekuasaan yang dibangun atas pembagian posisi kepemimpinan. Khususnya, di Jazirah Arab, sistem kesukuanlah yang berkuasa.
Oleh karenanya, Quraisy tidak ingin kabilah Bani Hasyim berbeda dengan kabilah yang lain, bahkan jangan sampai ia berada di atas yang lain. Quraisy memandang bahwa konsentrasi Bani Hasyim di samping Nabi dan pembelaan mereka adalah usaha Bani Hasyim untuk mendapat peluang berbeda dengan kabilah lainnya, bahkan lebih dari kabilah yang lain. Reaksi Quraisy adalah dengan mengembargo dan mengurung Bani Hasyim dan Nabi di lembah Abi Thalib. Mereka berusaha untuk melenyapkan Nabi. Embargo yang dilakukan mengalami kegagalan dan gagal pula semua usaha yang dilakukan oleh Quraisy untuk membunuh Nabi. Dakwah Islam menyebar ke mana-mana dan mampu mengatasi segala kekuatan yang berkuasa. Pada peristiwa pembebasan kota Mekkah, Quraisy memeluk Islam baik secara tulus atau terpaksa, mereka tidak lagi memiliki kekuatan untuk berhadap-hadapan dengan Nabi.
Kemudian Nabi mempersiapkan khilafah sepeninggalnya agar berada di tangan Ali bin Abi Thalib dan keluarganya dan itu atas dasar perintah langsung dari Allah. Perintah ini sesuai dengan prinsip-prinsip dan hukum-hukum syariat. Ali dan keluarganya adalah yang paling utama dibandingkan dengan semua umat Islam. Ali dan keluarganya adalah yang lebih tepat untuk memimpin umat. Sayangnya, logika wahyu ini mendapat reaksi lain dari Quraisy. Logika Quraisy yang masih bertumpu pada kekabilahan dan masih menyimpan permusuhan masa lalu membuat mereka semakin merasa yakin untuk menghalangi berkumpulnya kenabian dan khilafah di kabilah Bani Hasyim. Menurut Quraisy kenabian dan kekhalifahan adalah kekuasaan dan kepemimpinan, seperti yang diucapkan oleh Abu Sufyan pada Pembebasan Mekkah. Ia berkata kepada Abbas: “Tampaknya, kerajaan anak saudaramu semakin besar dan agung”.[15]
Cita-cita dan rasionalitas ini berkuasa pada iklim politik, terutama pada akhir-akhir kehidupan Nabi. Quraisy dengan jeli mengetahui bahwa sakitnya kali ini akan mengantarkan Nabi pada kematiannya. Nabi sendiri di beberapa tempat mengabarkan hal itu. Dan bila kondisi ini dibiarkan demikian, niscaya Ali bin Abi Thalib yang akan menjadi khalifah sepeninggal Nabi. Dari sini, kisah perebutan khilafah bermula dan pergerakan kelompok oposan ini diniatkan untuk mengganjal Bani Hasyim secara umum dan Ali bin Abi Thalib secara khusus dari kursi kepemimpinan. Oleh karenanya, lahirlah peristiwa Saqifah.
Pikiran dan cita-cita Quraisy agar kenabian dan kekhalifahan tidak hanya di tangan Bani Hasyim dapat ditemukan pada sela-sela obrolan Umar bin Khatthab dengan Ibnu Abbas di masa kekhalifahannya. Umar pernah berkata: “Wahai Ibnu Abbas! Apa yang membuat kalian (Bani Hasyim) tidak menjadi khalifah sepeninggal Nabi?” Ibnu Abbas berkata: “Aku tidak ingin menjawab pertanyaan ini”. Namun akhirnya Ibnu Abbas berkata: “Bila aku tidak tahu alasannya mengapa, tentu amirul mukminin (Umar bin Khatthab) mengetahui alasannya mengapa demikian”. Umar kembali berkata: “Orang-orang tidak suka bila kenabian dan kekhalifahan berkumpul pada kalian (Bani Hasyim) akhirnya mereka bertindak tidak adil kepada kalian. Quraisy memilih sendiri seorang pemimpin untuk dirinya dan pilihan itu benar”.[16]
Ada alasan lain yang masih erat kaitannya dengan penyingkiran Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah; bahwa Ali telah menyakiti semua orang Quraisy dalam perang yang terjadi antara Islam dan Quraisy. Semua korban yang jatuh di tangan Nabi Muhammad saw. lewat pedang Ali. Saat ini, Ali seorang diri yang harus bertanggung jawab sepeninggal Nabi. Menurut Quraisy, dari kalangan pengikut Nabi, tidak ada yang lebih berhak dari Ali untuk melakukan pembalasan dendam atas jumlah korban yang terbunuh dalam perang.[17]
Dengan memperhatikan beberapa poin di bawah ini, dapat dimengerti bahwa ada rencana yang matang untuk menggulingkan Ali bin Abi Thalib dari kekhalifahan, seperti:
1. Tidak keluar dari Madinah guna mengikuti pasukan Usamah, dan bersikeras untuk tetap di Madinah tanpa mengindahkan perintah Nabi. Sikap ini lebih diperkuat dengan kenyataan bahwa sakit Nabi semakin parah. Di samping itu, pada hari-hari terakhir, Nabi sering memperbanyak wasiat tentang Ali dan keharusan kaum muslimin untuk mengikutinya agar agama dan negara tetap selamat.
2. Kehadiran mereka yang terus menerus di sisi Nabi dan berusaha untuk menggagalkan upaya Nabi untuk menyokong kepemimpinan Ali. Hal itu dapat ditemukan pada fitnah yang terjadi di kediaman Nabi dengan semboyan yang dilontarkan Umar bin Khatthab; bahwa kita cukup dengan Al-Qur’an saja, Hasbuna Kitabullah. Kemudian ia menambahkan bahwa apa yang ingin diucapkan Nabi sudah tidak dari kesadarannya lagi; Nabi mengigau akibat sakit yang dideritanya. Oleh karenanya, ketika Nabi berkata, ‘Bawakan padaku alat tulis dan kertas, malah terjadi keributan karena ucapan sebelumnya, yang pada akhirnya membuat banyak orang termakan dengan isu yang dibuatnya. Tujuan penting dari ucapan Umar adalah timbulnya keragu-raguan dari orang-orang di sekeliling Nabi dan mencegah Nabi untuk tidak menuliskan wasiat.
3. Kecepatan dalam usaha menutupi masalah kekhalifahan dan baiat dengan menghabiskan waktu yang tidak lama; serentang masa kesibukan Ali bin Abi Thalib dan Bani Hasyim dalam mengurusi jenazah Nabi dan menguburkannya. Ketika Umar mendengar kabar perkumpulan di Saqifah, ia langsung mengutus seseorang untuk mengabari Abu Bakar yang berada di rumah Nabi untuk segera keluar karena peristiwa penting yang harus diikutinya. Umar tidak menjelaskan kepada perantaranya tentang apa yang sedang terjadi dan seberapa pentingnya kejadian itu, karena khawatir Ali bin Abi Thalib dan Bani Hasyim mengetahui masalah itu. Bila Umar tidak khawatir Ali dan Bani Hasyim mengetahui kabar yang terjadi, mengapa tidak dijelaskan kepada yang hadir di rumah Nabi? Apakah kejadian penting ini hanya perlu diikuti oleh Abu Bakar, tidak seluruh kaum muslimin, sementara diketahui bahwa banyak sahabat yang kepedulian mereka Islam lebih besar dari kepedulian Umar dan Abu Bakar? Mengapa Umar tidak masuk sendiri ke dalam rumah Nabi dan menyampaikan kabar berita itu, padahal kaum muslimin sedang berkumpul di sana dan mendengar apa yang sebenarnya sedang terjadi?
4. Usaha mereka untuk mendapat jaminan dari kaum Anshar untuk tetap bersikap netral dan menjauhkan mereka dari perebutan kekuasaan dengan mengklaim bahwa mereka bukan dari keluarga Nabi Muhammad saw.
5. Usaha untuk menempatkan Anshar sebagai kaum pertama yang membaiat. Agar Quraisy yang lebih dahulu membaiat khalifah baru, sehingga baiat yang mereka lakukan memiliki nilai yang rendah. Ali bin Abi Thalib dapat saja setelah itu membatalkan argumentasi yang dipakai oleh Quraisy bila ia didukung oleh Anshar. Dan dari sisi lain, tidak ada seorang pun yang mampu memposisikan dirinya menjadi kandidat dan rival Ali.
Proses ini dapat diamati setelah pembaiatan meluas ke luar Saqifah. Pada waktu itu, para sahabat tengah berkumpul di Masjid dan Umar berkata: “Mengapa aku harus melihat kalian duduk secara berpencar? Bangunlah kalian! Baiat Abu Bakar! Kaum Anshar telah membaiatnya”. Utsman bin Affan dan mereka yang bersamanya dari Bani Umayyah berdiri dan membaiat Abu Bakar. Saad dan Abdurrahman bersama kelompoknya dari Bani Zarah juga bangkit dari duduknya kemudian membaiat Abu Bakar.
1. Pemaksaan pendapat. Mereka yang berkumpul di Saqifah telah menghina dan menginjak-injak wasiat Rasulullah saw. untuk kaum muslimin agar senantiasa berpegang teguh pada Ahlul bait keluarganya yang suci. Mereka menganggap remeh perintah-perintah Nabi yang secara terang-terangan disampaikan terkait dengan keharusan untuk mengikuti keluarga Nabi. Jika dikatakan bahwa tidak ada teks wahyu yang menjelaskan bahwa khalifah sepeninggal Nabi diserahkan kepada salah seorang dari keluarga beliau, dan itu adalah Ali bin Abi Thalib, dan andaikan keluarga Nabi tidak berbeda dengan sahabat yang lain, baik dari sisi keturunan, ketokohan, moral, perjuangan, keilmuan, perilaku, keimanan dan atau keikhlasan, lalu apakah ada larangan secara normatif berbentuk teks-teks agama? Adakah larangan secara rasional atau larangan normatif sosial untuk menunda pembaiatan hingga berakhirnya proses penguburan Nabi?![27]
[1] . Al-Kamil fi At-Tarikh, jilid 2, hal 323.
[2] . Diriwayatkan bahwa pada waktu itu Abu Bakar berada di daerah bernama As-Sanh, sebuah tempat yang jaraknya sekitar 1 mil atau lebih sedikit dari kota Madinah.
[3] . QS. 3 : 144.
[4] . Al-Imamah wa As-Siyasah, jilid 1, hal 15. Tarikh Ath-Thabari, jilid 2, hal 458. Al-Kamil fi At-Tarikh, jilid 2, hal 325.
[5] . Ath-Thabaqat Al-Kubra, jilid 3, hal 181.
[6] . As-Suyuthi, Tarikh Al-Khulafa, hal 70.
[7] . Al-Kamil fi At-Tarikh, jilid 2, hal 330.
[8] . Tarikh Ath-Thabari, jilid 2, hal 443.
[9] . Ibnu Abi Al-Hadid, Syarh Nahjul Balaghah, jilid 6, hal 8.
[10] . Ibnu Abi Al-Hadid, Syarh Nahjul Balaghah, jilid 1, hal 219.
[11] . Tarikh Ath-thabari, jilid 2, hal 443.
[12] . Tarikh Ath-thabari, jilid 2, 443.
[13] . Sahih Al-Bukhari, Kitab Al-Muharibin, jilid 6, hadis ke 6442. Sirah Ibnu Hisyam, jilid 4, hal 308. Tarikh Ath-thabari, jilid 2, hal 447.
[14]. Diriwayatkan bahwa sebagian besar tokoh Quraisy dengan lantang mengumumkan kebencian dan permusuhan kepada Islam, akan tetapi pada saat yang sama, mereka tertarik untuk mendengarkan bacaan Al-Quran.
[15] . Ibnu Abi Al-Hadid, Syarh Nahjul Balaghah, jilid 17, hal 272.
[16] . Muruj Adz-dzahab, jilid 2, hal 253. Ibnu Abi Al-Hadid, Syarh Nahjul Balaghah, jilid 1, hal 189. Al-Kamil fi At-Tarikh, jilid 3, hal 63-64.
[17] . Ibnu Abi Al-Hadid, Syarh Nahjul Balaghah, jilid, 3, hal 283.
[18] . Tarikh Ath-thabari, jilid 2, hal 459.
[19] . Ibnu Saad, Ath-thabaqat, jilid 3, hal 145. Ansab Al-Asyraf, jilid 1, hal 589. Al-‘Iqd Al-Farid, jilid 4, hal 247. Abdul Fattah Abdul Maqsud, As-Saqifah wa Al-Khilafah, hal 13. As-Saqifah Inqilab Abyadh: Ightiyal Khalid bin bin Said bin Al-‘Ash. Ibnu Asakir: Terjamah Saad bin Ubadah. Kanz Al-Ummal, jilid 3, hal 134.
[20] . Tarikh Ath-thabari, jilid 2, hal 618. Ibnu Al-Jauzi, Sirah Umar, hal 37. Al-Kamil fi At-Tarikh, jilid 2, hal 425.
[21] . Ansab Al-Asyraf, jilid 5, hal 19.
[22] . Al-Kamil fi At-Tarikh, jilid 5, hal 19
[23] . Ibnu Abi Al-Hadid, Syarh Nahjul Balaghah, jilid 1, hal 190. Tarikh Ath-thabari, Qisshah Asy-syura, jilid 3, hal 292. Al-Kamil fi At-Tarikh, jilid 3, hal 65.
[24] . Al-Mas’udi, Muruj Adz-dzahab, jilid 3, hal 199. Nashr bin Muzahim, Waq’ah Shiffin, hal 119.
[25] . Al-Imamah wa As-Siyasah, hal 29. Ibnu Abi Al-Hadid, Syarh Nahjul Balaghah, jilid 6, hal 11.
[26] . Lihat: Pidato Fathimah Az-Zahra as. di masjid Nabi. Bihar Al-Anwar, jilid 29, hal 220.
[27] . Sayyid Syarafuddin Al-Musawi, An-Nash wa Al-Ijtihad, hal 25.
| Next |